Senin, 17 Agu 2026
light_mode
Trending Tags

Warga Ungkap Dugaan Tambang Ilegal PT KRP di IUP PT MM Bombana

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
  • visibility 62
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TIMURINSIGHT.COM – PT Kayu Rimba Perkasa (KRP) diduga melakukan aktivitas penambangan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Manyoi Mandiri (MM), Kecamatan Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Aktivitas tersebut diduga dilakukan meski PT KRP belum mengantongi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

Informasi itu disampaikan seorang warga berinisial T. Ia menyebut aktivitas PT KRP di dalam wilayah IUP PT MM telah berlangsung sekitar tiga bulan terakhir.

“PT KRP diduga tidak memiliki IUJP, tetapi tetap melakukan aktivitas penambangan di wilayah IUP PT Manyoi Mandiri,” kata T, Minggu (16/8/2026).

Menurut T, kegiatan penambangan tersebut dilakukan pada lahan seluas sekitar 100 hektare. Sementara total wilayah IUP PT MM disebut mencapai sekitar 1.600 hektare.

T juga menduga aktivitas PT KRP diketahui oleh pihak tertentu di lingkungan perusahaan pemegang IUP. Ia bahkan menduga terdapat pembiaran terhadap kegiatan tersebut.

Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Manyoi Mandiri, Wahyu Fikih, disebut mengetahui aktivitas PT KRP yang berlangsung di wilayah IUP perusahaan.

“Diduga ada pembiaran dan kongkalikong dari KTT PT Manyoi Mandiri,” ujarnya.

Namun, tudingan tersebut masih sebatas pernyataan dari warga dan belum terkonfirmasi secara independen.

Hingga berita ini ditulis, KTT PT Manyoi Mandiri, Wahyu Fikih, belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi mengenai dugaan aktivitas penambangan PT KRP dan status IUJP perusahaan tersebut.

Redaksi: Timurinsight

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less