Jaelani: Kemerdekaan, Politik Kehadiran, dan Cinta
- account_circle Redaksi
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 13
- comment 0 komentar
- print Cetak

Anggota DPR RI, Jaelani. Dok: Istimewa.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
TIMURINSIGHT.COM – Setiap kali bulan Agustus menyapa, ruang-ruang publik kita dipenuhi warna merah putih, kibaran bendera, serta pekik “Merdeka!” yang menggema dari pelosok desa hingga pusat kota. Tahun 2026 ini, Republik Indonesia genap berusia 81 tahun. Sebuah usia yang matang bagi bangsa yang lahir dari cita-cita besar untuk menembus sekat-sekat perbedaan dan penindasan.
Namun, di tengah gemuruh perayaan HUT ke-81 Republik Indonesia, kita perlu sejenak mengheningkan cipta dan pemikiran, apa sejatinya makna kemerdekaan bagi rakyat yang hari ini masih berhadapan dengan iklim yang kian tidak menentu, harga pangan yang fluktuatif, serta akses terhadap kesejahteraan yang belum sepenuhnya merata?
Kemerdekaan tidak boleh berhenti sebagai sekadar dokumen sejarah yang dibacakan setahun sekali atau serangkaian kegiatan seremonial, seperti balap karung dan panjat pinang. Kemerdekaan, dalam wujudnya yang paling substansial, harus hadir dan dirasakan secara nyata. Di sinilah politik kehadiran memainkan peran penting.
Politik kehadiran bukan sekadar kalkulasi suara menjelang pemilu, bukan pula kunjungan singkat yang berbalut kamera media. Politik kehadiran adalah keberanian untuk menatap langsung mata rakyat di garis terdepan, di sawah-sawah tempat petani menyemai harapan, di muara-muara tempat nelayan bertaruh nyawa menantang ombak, serta di sudut-sudut hutan tempat masyarakat adat menjaga benteng terakhir kelestarian alam.
Sebagai wakil rakyat yang mengemban amanah di Komisi IV DPR RI yang membidangi sektor pertanian, kelautan dan perikanan, lingkungan hidup, serta kehutanan, saya meyakini bahwa kehadiran negara harus diwujudkan secara konkret.
Ketika petani terbebas dari kelangkaan pupuk, ketika nelayan mendapatkan jaminan ketersediaan bahan bakar minyak dan perlindungan keselamatan kerja, serta ketika ruang hidup masyarakat dijaga dari kerusakan lingkungan, di situlah kemerdekaan yang sesungguhnya sedang dirajut.
Politik kehadiran menuntut kita untuk mendengar, bukan sekadar menyimak; merasakan ketakutan dan harapan rakyat, bukan sekadar mencatatnya sebagai angka-angka statistik dalam program pembangunan.
Lantas, apa yang mengikat kemerdekaan dan politik kehadiran agar tidak rapuh ditelan dinamika kekuasaan? Jawabannya adalah cinta.
Cinta sering kali dianggap sebagai kata yang terlalu lembut untuk diskursus politik yang terbiasa keras dan bertangan dingin. Padahal, tanpa cinta kepada tanah air dan manusia di dalamnya, politik hanya akan menjadi panggung perburuan kekuasaan yang gersang. Cinta adalah bahan bakar emosional dan etis yang melahirkan empati sosial.
KH Hasyim Asy’ari pernah berpesan, hubbul wathan minal iman: kecintaan kepada bangsa bukan sekadar emosi budaya, melainkan ekspresi keimanan dan tanggung jawab beragama.
Dalam ajaran agama, cinta seorang pemimpin kepada rakyatnya akan melahirkan kebijakan yang adil dan beradab. Cinta seorang wakil rakyat akan mencegahnya berpaling dari penderitaan masyarakat yang diwakilinya. Tanpa cinta, keadilan sosial hanya akan menjadi slogan kaku dalam lembaran negara.
Maka, merayakan 81 tahun Indonesia merdeka adalah momentum untuk memperbarui janji cinta kita kepada Republik. Sebuah janji untuk hadir di ruang-ruang perjuangan rakyat secara tulus, tanpa jarak dan tanpa sekat.
Kemerdekaan yang sejati adalah ketika setiap anak bangsa, di mana pun mereka berada, merasa dicintai dan dilindungi oleh negaranya. Tugas kita bersama, terutama para penyelenggara negara, adalah memastikan bahwa politik kehadiran yang berlandaskan cinta itu terus menyala, menjadi penerang menuju Indonesia yang maju, berdaulat, dan berkeadilan sosial.
Dirgahayu Republik Indonesia ke-81.
Merdeka!
- Penulis: Redaksi

Saat ini belum ada komentar